Pages

Banner 468 x 60px

 

Selasa, 11 Desember 2018

Posyandu

0 komentar

Posyandu Ujung Tombak Mewujudkan Generasi Penerus yang Berkualitas


posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.
Posyandu menjadi lembaga strategis di tingkat bawah yang berperan langsung membentuk  kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini melalui upaya peningkatan gizi ibu dan bayi serta pemantauan tumbuh kembang anak. Menciptakan generasi emas kuncinya adalah kualitas SDM yang harus dibentuk sejak usia golden age yakni usia 0-5 tahun. Disinilah  Posyandu berperan menjadi instrumen yang mendampingi para orang tua dalam pola pengasuhan anak dan berkontribusi memberikan tambahan asupan gizi yang seimbang baik bagi anak maupu ibu hamil.
Peranan Posyandu yang strategis dalam menciptakan SDM berkualitas sejak dini, perlu ditindak lanjuti dengan penguatan terhadap lembaga tersebut. Upaya peningkatan peran dan fungsi Posyandu bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah saja, namun semua komponen yang ada di  masyarakat, termasuk kader. Peran kader dalam penyelenggaraan Posyandu sangat besar karena selain sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke Posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Mengenal Posyandu

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk  Upaya  Kesehatan   Bersumberdaya   Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita.
Kegiatan Pelayanan Di Posyandu
Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan.
1. Kegiatan utama, mencakup;
  • kesehatan ibu dan anak;
  • keluarga berencana;
  • imunisasi;
  • gizi;
  • pencegahan dan penanggulangan diare.
2. Kegiatan pengembangan/pilihan
Masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya;
  • Bina Keluarga Balita (BKB);
  • Tanaman Obat Keluarga (TOGA);
  • Bina Keluarga Lansia (BKL);
  • Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
  • berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.
Semua anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang ada di Posyandu terutama;
  • bayi dan anak balita;
  • ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui;
  • pasangan usia subur;
  • pengasuh anak.
Manfaat Posyandu
1. Bagi Masyarakat
  • Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.
  • Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk.
  • Bayi dan anak balita mendapatkan kapsul Vitamin A.
  • Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
  • Ibu hamil akan terpantau berat badannya dan memperoleh tablet tambah darah (Fe) serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT).
  • Ibu nifas memperoleh kapsul Vitamin A dan tablet tambah darah (Fe).
  • Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait tentang kesehatan ibu dan anak.
  • Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk ke puskesmas.
  • Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu, bayi, dan anak balita.
2. Bagi Kader
  • Mendapatkan berbagai informasi kesehatan lebih dahulu dan lebih lengkap.
  • Ikut berperan secara nyata dalam perkembangan tumbuh kembang anak balita dan kesehatan ibu.
  • Citra diri meningkat di mata masyarakat sebagai orang yang terpercaya dalam bidang kesehatan.
  • Menjadi panutan karena telah mengabdi demi pertumbuhan anak dan kesehatan ibu.
Penyelenggaraan Posyandu
1. Pengelola Posyandu
Dalam penyelenggaraannya, pengelola Posyandu  dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
Berikut ini beberapa kriteria pengelola Posyandu.
  • Sukarelawan dan tokoh masyarakat setempat.
  • Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat.
  • Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.
2. Waktu dan Lokasi Posyandu
Penyelenggaraan Posyandu sekurang-kurangnya satu (1) kali dalam sebulan. Jika diperlukan, hari buka Posyandu dapat lebih dari satu (1) kali dalam sebulan. Hari dan waktunya sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat. Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/RT/RW atau dusun, salah satu kios di pasar, salah satu ruangan perkantoran, atau tempat khusus yang dibangun oleh swadaya masyarakat. Tempat penyelenggaraan kegiatan Posyandu sebaiknya berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Pembentukan Posyandu
Langkah-langkah pembentukan Posyandu.
  1. Mempersiapkan para petugas/aparat sehingga bersedia dan memiliki kemampuan mengelola serta membina Posyandu.
  2. Mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat sehingga bersedia mendukung penyelenggaraan Posyandu.
  3. Melakukan Survei Mawas Diri (SMD) agar masyarakat mempunyai rasa memiliki, melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi dan potensi yang dimiliki.
  4. Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat.
  5. Membentuk dan memantau kegiatan Posyandu dengan kegiatan pemilihan pengurus dan kader, orientasi pengurus dan pelatihan kader Posyandu, pembentukan dan peresmian Posyandu, serta penyelengaraan dan pemantauan kegiatan Posyandu.
Peran Kader
1. Sebelum Hari Buka Posyandu
  • Melakukan persiapan penyelenggaraan kegiatan Posyandu.
  • Menyebarluaskan informasi   tentang   hari   buka   Posyandu    melalui pertemuan warga setempat atau surat edaran
  • Melakukan pembagian    tugas    antar    kader,   meliputi pendaftaran, penimbangan, pencatatan, penyuluhan, pemberian makanan tambahan, serta pelayanan yang dapat dilakukan oleh kader.
  • Melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya terkait dengan jenis layanan yang akan diselenggarakan. Jenis kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Posyandu sebelumnya atau rencana kegiatan yang telah ditetapkan berikutnya.
  • Menyiapkan bahan penyuluhan dan pemberian makanan tambahan. Bahan-bahan penyuluhan sesuai permasalahan yang di dihadapi para orangtua serta disesuaikan dengan metode penyuluhan, misalnya: menyiapkan bahan-bahan makanan apabila ingin melakukan demo masak, lembar balik untuk kegiatan konseling, kaset atau CD, KMS, buku KIA, sarana stimulasi balita.
  • Menyiapkan buku-buku catatan kegiatan Posyandu.
2. Saat Hari Buka Posyandu
  • Melakukan pendaftaran, meliputi pendaftaran balita, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya.
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak. Untuk pelayanan kesehatan anak pada Posyandu, dilakukan penimbangan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala anak, pemantauan aktifitas anak, pemantauan status imunisasi anak, pemantauan terhadap tindakan orangtua tentang pola asuh yang dilakukan pada anak, pemantauan tentang permasalahan anak balita, dan lain sebagainya.
  • Membimbing orangtua melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi anak balita.
  • Melakukan penyuluhan tentang pola asuh anak balita. Dalam kegiatan ini, kader bisa memberikan layanan konsultasi, konseling, diskusi kelompok dan demonstrasi dengan orangtua/keluarga anak balita.
  • Memotivasi orangtua balita agar terus melakukan pola asuh yang baik pada anaknya, dengan
  • menerapkan prinsip asih-asah-asuh.
  • Menyampaikan penghargaan kepada orangtua yang telah datang ke Posyandu dan minta mereka untuk kembali pada hari Posyandu berikutnya.
  • Menyampaikan informasi pada orangtua agar menghubungi kader apabila ada permasalahan
  • terkait dengan anak balitanya.
  • Melakukan pencatatan kegiatan yang telah dilakukan pada hari buka Posyandu.
3. Sesudah Hari Buka Posyandu
  • Melakukan kunjungan rumah pada balita yang tidak hadir pada hari buka Posyandu, anak yang kurang gizi, atau anak yang mengalami gizi buruk rawat jalan, dan lain-lain.
  • Memotivasi masyarakat, misalnya untuk memanfaatkan pekarangan dalam rangka meningkatkan gizi keluarga, menanam tanaman obat keluarga, membuat tempat bermain anak yang aman dan nyaman. Selain itu, memberikan penyuluhan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  • Melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pimpinan wilayah untuk menyampaikan hasil kegiatan Posyandu serta mengusulkan dukungan agar Posyandu terus berjalan dengan baik.
  • Menyelenggarakan pertemuan, diskusi dengan masyarakat, untuk membahas kegiatan Posyandu. Usulan dari masyarakat digunakan  sebagai bahan menyusun rencana tindak lanjut kegiatan berikutnya.
  • Mempelajari Sistem Informasi Posyandu (SIP). SIP adalah sistem pencatatan data atau informasi tentang pelayanan yang diselenggarakan di Posyandu. Manfaat SIP adalah sebagai panduan bagi kader untuk memahami permasalahan yang ada, sehingga dapat mengembangkan jenis kegiatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran. Format SIP meliputi;
  • catatan ibu hamil, kelahiran, kematian bayi, kematian ibu hamil, melahirkan, nifas;
  • catatan bayi dan balita yang ada di wilayah kerja Posyandu; jenis kegiatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran
  • catatan pemberian vitamin A, pemberian oralit, pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, tanggal dan status pemberian imunisasi;
  • catatan wanita usia subur, pasangan usia subur, jumlah rumah tangga, jumlah ibu hamil, umur kehamilan, imunisasi ibu hamil, risiko kehamilan, rencana penolong persalinan, tabulin, ambulan desa, calon donor darah yang ada di wilayah kerja Posyandu.

0 komentar:

Posting Komentar